Tingkatkan Produktifitas Legislasi, Bapemperda DPRD Banyuwangi Siapkan Empat Raperda Baru untuk Dibahas

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 08:05 WIB
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi siapkan empat raperda baru untuk dibahas triwulan kedua tahun 2023 (Hariyadi)
Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi siapkan empat raperda baru untuk dibahas triwulan kedua tahun 2023 (Hariyadi)

KABAR RAKYAT - Guna meningkatkan produktifitas produk hukum daerah sesuai dengan target, Badan pembentukan peraturan daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Banyuwangi siapkan 4 (empat) Rancangan peraturan daerah (Raperda) untuk dibahas di triwulan kedua tahun 2023.

Ada beberapa raperda baru yang menjadi prioritas untuk dibahas diantaranya, raperda tentang perlindungan dan pengembangan produk unggulan desa, raperda tentang fasilitasi pesantren, raperda tentang pajak dan retribusi daerah yang disesuaikan dengan Undang-Undang (UU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) dan raperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Banyuwangi Tahun 2012 sampai 2032.

Ketua Bapemperda DPRD Banyuwangi, Sofiandi Susiadi mengatakan, pihaknya saat ini tengah menginventarisasi sejumlah raperda baru yang menjadi prioritas untuk dibahas guna memaksimalkan kerja-kerja legislasi agar kinerja produk hukum daerah tidak terhenti.

Baca Juga: Kelompok Anak Muda Desa Siliragung Banyuwangi, Kelola Sampah untuk Budidaya Maggot dan Pupuk Organik

“ Jangan sampai ada space waktu yang kemudian menghambat capaian produk hukum daerah. Kita berupaya mengisi waktu untuk mengoptimalkan kerja legislasi agar produk regulasi daerah itu nantinya bisa menjadi payung hukum untuk kepentingan hajat masyarakat Banyuwangi, “ ucap Sofiandi saat dikonfirmasi media.

Bapemperda kini melakukan koordinasi bersama eksekutif untuk menyelesaikan beberapa administrasi sejumlah raperda dengan Kanwil Kemenkum HAM Jatim sebelum di jadwalkan paripurna penyampaian nota pengantar.

“ Pekan depan kita rapat internal Bapemperda, kita ambil minimal 2 raperda dan maksimal 4 raperda untuk dibahas pada triwulan kedua ini , “ pungkasnya.***

Editor: Hariyadi

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X