KABAR RAKYAT - Sigit Yulianto, Ketua LP KPK di Banyuwangi meminta Kepolisian serius dan profesional dalam mengusut LP (laporan polisi) dua persitiwa pembalakan hutan secara liar di kawasan Perhutani, KPH Banyuwangi Selatan.
Dijelaskan oleh Sigit pegiat LP KPK, bahwa ada dua peristiwa pembalakan hutan secara liar terjadi di Perhutani Banyuwangi Selatan yang disoroti, yakni;
Pertama, pembalakan hutan secara liar di Petak 70-74 KPH Banyuwangi Selatan (masuk ijin eksplorasi tambang), terjadi Januari 2023 lalu.
Kedua, razia gabungan antara petugas Perhutani dan Polisi, (Polsek Pesanggaran), pada 6 Maret 2023, lokasi (TKP) penggergajian kayu SG (Sugianto) alias Sogi, daerah Silirbaru, Sumberagung, Pesanggaran.
Baca Juga: UPDATE HARGA Minyak Goreng Provinsi Jawa Timur Hari ini Jumat 17 Maret 2023 Jelang Ramadan
"PR Kepolisian ungkap Pembalakan hutan petak 70-74 Perhutani. Banyak tonggak kayu bekas pembalakan liar. Barang bukti kayu disita sekitar 22 batang. Kemudian, kaburnya pelaku Sogi saat razia gabungan," beber Sigit lewat rilis diterima redaksi, 16 Maret 2023.
Prasangka Sigit, "para pelaku pembalakan hutan pada Januari 2023, jaringan kuat, berkelompok. Mungkin kedua (pelaku - petugas) saling kenal. Tapi butuh fakta kuat".
Razia gabungan Perhutani-Kepolisian (Polsek Pesanggaran), pada 6 Maret 2023, lokasi (TKP) Silibaru, Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran, di tempat penggergajian milik SG (Sugianto) alias Sogi. Barang bukti kayu diamankan sekira 47 batang telah diamankan Perhutani.
"Razia gabungan menyita kayu. Pelaku kabur, sempat menunjukan bukti (dokumen) surat asal usul kayu, tertulis UD Mekar Jaya, di Desa Plampangrejo, Cluring. Pemilik Eli Sutikno. Dasarnya, surat perintah kerja (SPK) lelang kayu dari Perkebunan Bayu Kidul. Ini surat-surat asli atau aspal (asli palsu)," jelas Sigit.
Sigit Yulianto berharap, pelaku pembalakan hutan yang berhasil kabur disaat petugas sedang melakukan cek asal ususl kayu di Songgon (Perkebunan Bayu Kidul) segera bisa terungkap.
"Pelakunya tertangkap, yakin semua terungkap. Penegak hukum harus berani," jelas pegiat di Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ini.
Telah diberitakan, Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna membenarkan razia gabungan dilakukan. Barang bukti kayu hutan diamankan Perhutani. Perkaranya sudah dilaporkan Kepolisian.***
Artikel Terkait
Gerakan Tanam 1000 Pohon di Lahan Perhutani Banyuwangi Barat, IIK-P: Hutan Lestari Cegah Global Warming
Kayu Jati Glondongan Perhutani Banyuwangi Seret Gofur TSK Ilegal Logging: Temannya, Andik Masuk DPO Polisi
Penduduk Tepi Hutan Perhutani KPH Banyuwangi Selatan Menerima Dana TJSL BUMN Tempat Ibadah
Peristiwa Pembalakan Liar Kayu Perhutani Banyuwangi Selatan Bulan Januari 2023 Disoroti Pegiat LP KPK
Pasca Pembalakan Januari 2023, Perhutani Polisi Razia Penggergajian Sogi; Hasilnya Mengejutkan