Pegiat LP KPK Desak Kepolisian Ungkap Pembalakan Hutan Januari 2023 dan Kabur Sogi Razia Gabungan 6 Maret

- Jumat, 17 Maret 2023 | 09:26 WIB
Ketua Komcab LP KPK Banyuwangi (Ist/Kabar Rakyat)
Ketua Komcab LP KPK Banyuwangi (Ist/Kabar Rakyat)

KABAR RAKYAT - Sigit Yulianto, Ketua LP KPK di Banyuwangi meminta Kepolisian serius dan profesional dalam mengusut LP (laporan polisi) dua persitiwa pembalakan hutan secara liar di kawasan Perhutani, KPH Banyuwangi Selatan.

Dijelaskan oleh Sigit pegiat LP KPK, bahwa ada dua peristiwa pembalakan hutan secara liar terjadi di Perhutani Banyuwangi Selatan yang disoroti, yakni;

Pertama, pembalakan hutan secara liar di Petak 70-74 KPH Banyuwangi Selatan (masuk ijin eksplorasi tambang), terjadi Januari 2023 lalu.

Kedua, razia gabungan antara petugas Perhutani dan Polisi, (Polsek Pesanggaran), pada 6 Maret 2023, lokasi (TKP) penggergajian kayu SG (Sugianto) alias Sogi, daerah Silirbaru, Sumberagung, Pesanggaran.

Baca Juga: UPDATE HARGA Minyak Goreng Provinsi Jawa Timur Hari ini Jumat 17 Maret 2023 Jelang Ramadan

"PR Kepolisian ungkap Pembalakan hutan petak 70-74 Perhutani. Banyak tonggak kayu bekas pembalakan liar. Barang bukti kayu disita sekitar 22 batang. Kemudian, kaburnya pelaku Sogi saat razia gabungan," beber Sigit lewat rilis diterima redaksi, 16 Maret 2023.

Prasangka Sigit, "para pelaku pembalakan hutan pada Januari 2023, jaringan kuat, berkelompok. Mungkin kedua (pelaku - petugas) saling kenal. Tapi butuh fakta kuat".

Razia gabungan Perhutani-Kepolisian (Polsek Pesanggaran), pada 6 Maret 2023, lokasi (TKP) Silibaru, Desa Sumberagung, Kec. Pesanggaran, di tempat penggergajian milik SG (Sugianto) alias Sogi. Barang bukti kayu diamankan sekira 47 batang telah diamankan Perhutani.

Baca Juga: UPDATE HARGA Beras Provinsi Jawa Timur Hari ini Jumat 17 Maret 2023 Jelang Ramadan, Cek Harga Lengkap Disini

"Razia gabungan menyita kayu. Pelaku kabur, sempat menunjukan bukti (dokumen) surat asal usul kayu, tertulis UD Mekar Jaya, di Desa Plampangrejo, Cluring. Pemilik Eli Sutikno. Dasarnya, surat perintah kerja (SPK) lelang kayu dari Perkebunan Bayu Kidul. Ini surat-surat asli atau aspal (asli palsu)," jelas Sigit.

Sigit Yulianto berharap, pelaku pembalakan hutan yang berhasil kabur disaat petugas sedang melakukan cek asal ususl kayu di Songgon (Perkebunan Bayu Kidul) segera bisa terungkap.

"Pelakunya tertangkap, yakin semua terungkap. Penegak hukum harus berani," jelas pegiat di Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan ini.

Baca Juga: UPDATE Harga Beras, Bawang, dan Buncis di Jawa Timur Hari Ini Jumat 17 Maret 2023: Cek Rincian per Wilayah

Telah diberitakan, Waka ADM KPH Banyuwangi Selatan, Muhlisin Sabarna membenarkan razia gabungan dilakukan. Barang bukti kayu hutan diamankan Perhutani. Perkaranya sudah dilaporkan Kepolisian.***

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X