KABAR RAKYAT - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan partai politik (Parpol) terkait pembukaan rekening khusus dana kampanye (RKDK) Pemilu 2024.
Divisi Tehnis Penyelenggara KPU Banyuwangi, Ari Mustofa mengatakan,pihaknya mengundanghadirkan Partai Politik Peserta Pemilu dalam rapat koordinasi agar segera mempersiapkan pembukaan Rekening Khusus Dana Kampanye Partai Politik, sesuai dengan ketentuan Pasal 329 ayat 4 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
” Terkait RKDK sebenarnya kami sudah pernah menyosialisasikan kepada teman-teman parpol beberapa waktu lalu namun kami menganggap respon parpol kurang sehingga kami undang ke KPU dalam rangka mengingatkan kembali pentingnya RKDK , ” ucap Ari Mustofa saat dikonfirmasi media, Selasa (19/09/2023).
Baca Juga: DPT Telah Ditetapkan, Kini KPU Banyuwangi Mulai Siapkan Proses DPTb untuk Pemilu 2024
Ari menjelaskan dalam rakor pihaknya akan memberikan penjelasan kembali bagaimana mekanisme pembukaan RKDK parpol, di bank mana bisa membuka RKDK hingga ancaman bagi parpol yang tidak membuat laporan awal dana kampanye.
” Ada perbedaan antara rekening parpol dengan rekening khusus dana kampanye, ” jelasnya.
Rekening parpol komponen dana operasional partai politik baik ada maupun tidak ada pemilu sedangkan untuk RKDK merupakan komponen penting dalam pengunaan dana kampanye parpol saat pemilu.
” Sesuai ketentuan pembukaan RKDK parpol di bank umum yang sudah terakreditasi oleh OJK dan ada jaminan dari lembaga penjamin simpanan atau LPS, ” jelasnya.
Selain itu, Ari juga menyampaikan bahwa mekanisme pembukaan RKDK ini, Partai Politik cukup menyampaikan surat permohonan pengantar pembukaan RKDK kepada KPU Banyuwangi dan setelah itu KPU akan membuatkan surat pengantar pembukaan RKDK ke bank yang dituju sesuai surat permohonan Partai Politik.
Dan pembukaan RKDK bisa dilakukan sejak Partai Politik ditetapkan sebagai Peserta Pemilu sampai dengan 1 (satu) hari sebelum dimulainya masa kampanye yaitu 28 November 2023.***
Artikel Terkait
Sarana Sosialiisasi, KPU Banyuwangi akan Kirab Bendera Parpol Peserta Pemilu 2024 ke Seluruh Kecamatan