KABAR RAKYAT - Sebanyak 15.107 keluarga di Kabupaten Banyuwangi menerima program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) yang digulirkan Presiden Joko Widodo.
Ini merupakan program redistribusi lahan, termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan. Lahan tersebut diharapkan dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan ke-15.107 keluarga menerima program TORA yang digulirkan Presiden Joko Widodo itu merupakan program redistribusi lahan termasuk bagi warga yang tinggal di sekitar hutan dengan harapan dapat dikelola secara maksimal untuk mendorong perekonomian warga.
Baca Juga: Hadiri Gandrung Sewu 2023, Gubernur Khofifah Optimis Jadi Pintu Masuk Wisata Banyuwangi Go International
"Permohonan program TORA tahap pertama di Banyuwangi berupa permukiman, fasilitas umum dan fasilitas sosial berjumlah 15.107 keluarga dengan luasan total 694 hektare dan tersebar di 17 desa di 11 kecamatan," ucap Bupati Ipuk, Senin (18/09/2023).
Ipuk menjelaskan mekanisme permohonan program TORA diawali dari pendataan oleh masing-masing desa, pemasangan pal batas dan dilanjutkan penerbitan SK Biru oleh Presiden Jokowi.
Menurut Ipuk, ke-680 keluarga perwakilan penerima SK program TORA diberangkatkan dari Banyuwangi menuju Jakarta untuk menerima langsung manfaat program tersebut dari Presiden Jokowi di Gelora Bung Karno yang dijadwalkan pada Senin ini.
"Selamat kepada calon penerima program TORA, semoga lahannya bermanfaat, bisa membantu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan warga," ucap dia.
Baca Juga: Bupati Ipuk Serahkan Hadiah Modal Ratusan Juta bagi Pemenang Program Inkubasi Jagoan Banyuwangi
Bupati Ipuk berpesan sesuai arahan Presiden, lahan yang diberikan semuanya harus produktif dan dikelola dengan baik dan berdampak menggerakkan ekonomi masyarakat.
"Jangan ada yang ditelantarkan, semuanya harus dikelola dengan baik, sehingga bisa menjadi penggerak perekonomian keluarga," kata dia.
Bupati Ipuk menambahkan hingga saat ini di Banyuwangi masih ada 23 desa tersebar di 12 kecamatan masih dalam proses permohonan penerima program TORA pada tahap berikutnya.
"Jumlah desa dan kecamatannya memang lebih banyak, namun luas lahannya lebih kecil dari permohonan tahap pertama. Kami akan terus mengkomunikasikan ke pusat agar permohonan tahap kedua ini bisa terealisasi," tuturnya.***
Artikel Terkait
Tempat Pengolahan Sampah Balak Diresmikan, Komitmen Mendorong Pengelolaan Sampah Sirkuler di Banyuwangi