KABAR RAKYAT - Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan membuka pendaftaran penerimaan calon aparatur sipil negara (CASN) dan Pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.
Dilansir dari Surat Pengumuman Nomor : 800.1.13.2/16791/204/2023 tentang penerimaan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2023, tertanggal 15 September 2023.
Pemerintah Provinsi Jatim membuka sebanyak 7.744 formasi PPPK 2023 yang terdiri dari, PPPK Guru sebanyak 5.885 formasi, Tenaga Kesehatan 1.130 formasi, dan Tenaga Teknis sebanyak 729 formasi.
Baca Juga: September 2023, Seleksi CASN dan PPPK 2023 dibuka, Cek Formasi yang Dibutuhkan
KETENTUAN UMUM PENDAFTARAN PPPK
A. Usia pelamar PPPK:
No. Jenis PPPK Usia paling rendah Usia paling tinggi
1.PPPK Teknis, PPPK Kesehatan 20 (dua puluh) tahun 57 (lima puluh tujuh) tahun
2.PPPK Guru 20 (dua puluh) tahun 59 (lima puluh sembilan) tahun
B.Pelamar hanya dapat melamar 1 (satu) formasi PPPK pada 1 (satu) instansi dan1 (satu) Jabatan;
C. Dalam hal pelamar diketahui melamar lebih dari 1 (satu) instansi dan/atau 1 (satu) jenis jabatan atau menggunakan 2 (dua) Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan dapat dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan;
D. Jenis kebutuhan PPPK Teknis dan PPPK Kesehatan Tahun 2023 meliputi:
E. Khusus, hanya bisa dilamar oleh:
1) Eks Tenaga Honorer Kategori II (Eks THK-II) yang terdaftar dalam pangkalan data
Artikel Terkait
Pendaftaran Penerimaan CASN dan PPPK tahun 2023 Diundur, Berikut Alasan dan Jadwal Terbarunya