Satu Jam Satnarkoba Tangkap 3 Pengedar Sabu

- Selasa, 30 Januari 2018 | 21:13 WIB
IMG_20180130_210350
IMG_20180130_210350

(Ft. Istimewa)


KABARRAKYAT, BANYUWANGI – Polisi menangkap tiga orang pengedar narkoba jenis sabu. Mereka ditangkap secara terpisah hanya dalam waktu kurang dari satu jam saja. Para pengedar narkoba, diantaranya Rudi Suseno (46) dan Sugianto alias Kemo (38) keduanya asal Dusun Ringin Sari, Desa/Kecamatan Pesanggaran. Tersangka ketiga bernama Nurul Arik Sujoni, (37), Dsn. Kalisepanjang, Desa Sumbergondo, Kecamatan Glenmore.

Baca juga : Residivis Narkoba Kalibaru Berikut 5000 Pil Koplo Diamankan Satnarkoba

Tim Satuan Narkoba Polres Banyuwangi awalnya menangkap Rudi Suseno. Dia ditangkap Senin (29/1/2018) malam. Pria ini dibekuk saat berada di jalan menuju wilayah Lampon. “Dari tangan pria ini kami temukan satu paket nerkoba jenis sabu dengan berat 0,28 gram,” ujar Kasat Narkoba Polres Banyuwangi AKP Muh. Indra Nadjib Selasa (30/1/2018).

Polisi kemudian menginterogasi tersangka. Rudi Suseno tak mau terjerat hukum seorang diri. Dia menyebut sabu tersebut didapatkannya dari tersangka Sugianto. Polisi terus mengorek keterangan untuk mengetahui tempat tinggal tersangka Sugianto.

Setelah mengetahui alamat Sugianto, petugas bergegas menuju ke lokasi tersebut. Gerak cepat Polisi membuahkan hasil. Tersangka Sugianto berhasil ditangkap di rumahnya. Polisi menemukan dua paket sabu dengan berat 0,56 gram. Selain itu juga disita dua unit HP milik tersangka. HP tersebut digunakan tersangka sebagai sarana untuk melakukan transaksi sabu.

Kebetulan tersangka Nurul Arik Sujoni juga berada di tempat itu. Diapun ikut diamankan Polisi. Belakangan diketahui sabu yang ditemukan pada Sugianto berasal dari pria ini. Polisipun menyita HP miliknya. “Tersangka bersama barang bukti kami amankan ke Polres Banyuwangi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tegas Polisi berpostur tinggi ini.

Atas perbuatan tersangka, terancam dijerat pasal 114 ayat (1) sub Pasal 112 ayat (1) sub pasal 132 Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Untuk Kepentingan penyidikan, tersangka diamankan di rumah tahanan Polres Banyuwangi.

Reporter : Muh. Hujaini

Editor : Suwongko

Editor: REDAKSI

Tags

Terkini

X