KABAR RAKYAT - Tidak ingin timbul gesekan antar masyarakat, dan demi kondusifitas wilayah Desa Sraten, Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi. Pembangunan Masjid warga Muhammadiyah, di Sraten sementara dihentikan sembari menunggu keluar perijinan.
Pasca aksi massa penolakan pembangunan masjid Muhammadiyah di Desa Sraten. Berlangsung musyawarah melibatkan Camat Cluring, Forpimka, pengurus Ranting NU dan pengurus Ranting Muhammadiyah yang di undang oleh Kepala Desa Sretan H. Arif Rahman Mulyadi, di Kantor Pemerintahan Desa, pada hari, Jum'at (4/6/2021), menghasilkan kesepakatan-kesepakatan.
Baca Juga: 'Bukan Kawin Kontrak' Puluhan Pasangan Kawin Siri Warga Cipatujah Mengadu DPRD Tasikmalaya
H. Arif Rahman Mulyadi, Kepala Desa Sraten menegaskan, agar tidak terjadi konflik antar warga masyarakat Sraten, pihanya mengambil langkah-langkah musyawarah mengundang Camat dan Forpimka serta Ranting NU dan Ranting Muhammadiyah.
Hasilnya musyawarah, lanjut Kades Rahman, sapaan akrabnya, disepakati agar pihak panitia pembangunan masjid untuk melengkapi syarat-syarat izin pendirian bangunan dan sementara dihentikan terlebih dahulu.

"Tadi kesepakatannya, agar syarat pendirian bangunan dilengkapi terlebih dahulu. Sementara dihentikan demi menjaga kondusifitas wilayah," ujar Kades Rahman.
Artikel Terkait
Bupati Salwa: Bismillah, Pembangunan Masjid NU Bondowoso Dimulai
Wagub Jabar Tandai Pembangunan Masjid di Kadipaten
Ngebut di Jalan Raya, Pria Sraten Dijemput Maut
Kepolisian Tingkatkan Patroli Pasca Gaduh Tolak Pembangunan Masjid di Sraten