KABAR RAKYAT - Kementerian Kominfo di Jakarta, bertindak cepat dengan melakukan investigasi mendalam, dan melakukan pemblokiran situs yang melanggar perundang-perundangan di Indonesia. Bahkan, beberapa situs tautan untuk mengunduh data pribadi tak luput dari upaya pemblokiran.
Lewat keterangan pers resmi Kementerian Kominfo, pada (22/5/2021) dilihat Kabar Rakyat, dari laman kominfo.go.id, pihak terkait telah mengambil langkah strategis dan taktis untuk mengatasi dugaan kebocoran data pribadi penduduk Indonesia yang dimiliki BPJSKes, seperti ramai diberitakan.
Baca Juga: Menhub: Penumpang Via Pelabuhan Bakauheni Wajib Rapid Test Antigen
Dari, keterangan pers resmi, No. 181/HM/KOMINFO/05/2021, ditetapkan hari, Kamis, 20 Mei 2021 Tentang Update terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi Penduduk Indonesia.
Berita ini dari keterangan Pers, laman Kominfo: Update terkait Dugaan Kebocoran Data Pribadi Penduduk Indonesia
Dibacakan di Jakarta, 21 Mei 2021, oleh Dedy Permadi Juru Bicara Kementerian Kominfo. Sebagai langkah antisipasi persebaran data pribadi yang lebih luas, Kominfo telah melakukan beberapa upaya sebagai berikut:
a. Raid Forums teridentifikasi sebagai forum yang banyak menyebarkan konten yang melanggar perundang-undangan di Indonesia, sehingga website tersebut, termasuk akun bernama Kotz sedang dilakukan proses pemblokiran.
b. Tautan untuk mengunduh data pribadi, yakni tautan data di bayfiles.com, mega.nz, dan anonfiles.com kesemuanya telah dilakukan pemblokiran.
Artikel Terkait
Komisi II DPRD Banyuwangi Minta Dinas Sosial Update Data Penerima Manfaat Bansos
Dinsos Kabupaten Ciamis Rapat Virtual dengan Dinsos Jawa Barat terkait Perbaikan Data Bantuan
Di Blitar, Gubernur Khofifah Minta Data Rumah Rusak Diselesaikan
Diduga Ada 1 Juta Data BPJSKes Bocor ke Internet