KABAR RAKYAT, Banyuwangi – Peringatan Satgas Penanganan COVID-19 kepada anggota DPRD Banyuwangi inisial S, warga Kalibaru Wetan, sudah disampaikan agar menunda hajatan mengingat aturan PPKM Darurat diperpanjang PPKM Level 4 di Banyuwangi.
Namun, hajatan tetap digelar, dan malam puncak hajatan tepat pukul 20.00 WIB Satgas COVID-19 datang dilokasi hajatan sudah dalam kondisi sepi tidak ada tamu dan tidak ada pembubaran berujung keributan.
Minggu (25/7/2021), Kapolsek Kalibaru AKP Abdul Jabbar SH kepada Kabar Rakyat mengatakan, ”memang benar bersama Forpimka Kalibaru mulai Camat, Danramil dan petugas lainnya mendatangi kediaman Anggota DPRD Banyuwangi yang punya hajatan pernikahan. Kami (Satgas COVID-19) tiba di kediaman Jam 20.00 Wib.”
Petugas Pelaksana PPKM Level 4 juga Satgas COVID-19, sebut AKP Jabbar, “kondisi sudah sepi dan sudah tidak ada tamu,”.
- Baca Juga: Motif Dendam Membara, Seorang Warga di Bondowoso Tusuk Tetangga 5 Kali
- Baca Juga: Operasional Kereta Api di London Bertekuk Lutut Lumpuh Akibat 300 Stafnya Harus Isolasi
- Baca Juga: Hindari Sepeda Motor, Mobil Travel asal Bandung Tabrak Pohon di Banyuwangi Satu Luka-Luka
- Baca Juga: Antisipasi Lonjakan Covid-19, Kalapas Jember Bebaskan 14 Napi
Permasalahan hajatan Anggota DPRD Banyuwangi ini, jelas Kapolsek Kalibaru, sudah ditangani dan di back up Polresta Banyuwangi,” pungkasnyas.
Artikel Terkait
Update COVID-19 Banyuwangi, 25 Warga Masuk Kluster Hajatan di Ringinpitu
Usai Tegaldlimo, Klaster Hajatan Menimpa 30 Warga Desa Wringinpitu 'Selamat Tak Ada yang Wafat’
Cegah Kluster Hajatan, Emil Dardak Gandeng Kemenag Jatim
Satgas Covid-19 Kalibaru Tegur Anggota DPRD yang Nekat Gelar Hajatan Nikah