Ketua SPI Menduga Ada Giat Illegal, Dibalik WNA China - Malaysia Hingga Pengelolaan Tambang Emas Simpenan

- Sabtu, 17 Juli 2021 | 19:01 WIB
Petugas Imigrasi saat datangi lima WNA (Ft. Istimewa)
Petugas Imigrasi saat datangi lima WNA (Ft. Istimewa)

KABAR RAKYAT, Sukabumi - Diamankannya lima Warga Negara Asing (WNA) asal China dan Malaysia oleh petugas Imigrasi di area tambang emas yang dikelola Koperasi Tambang Rakyat Sukabumi (KTRS ) di Desa Cihaur Kecamatan Simpenan Kabupaten Sukabumi Jawa Barat, pada hari, Kamis (15/7/21) lalu.

Ketua Serikat Petani Indonesia (SPI) Kabupaten Sukabumi, Rozak Daud, sangat menyayangkan keberadaan Warga Negara Asing (WNA) di lokasi tambang emas tersebut. Pasalnya, menurut Rozak, perlu ada pendalaman kasus terhadap 5 WNA tersebut, salah satunya investasi di koperasi tersebut yang juga berkaitan perizinan tambang.

Baca Juga: Presiden Joko Widodo Minta Bansos dan Paket Bantuan Obat Gratis Penyalurannya Dipercepat

“Di sisi lain pengelolanya koperasi tapi ada WNA di dalamnya. Kita menduga adanya kegiatan ilegal berkedok tambang rakyat,” kata Rozak, Sabtu (16/7/21).

Dikatakan Rozak, Ini merupakan tamparan keras bagi pemerintah daerah. "Keberadaan WNA ini sebuah pesan bahwa ada investor dari luar, tetapi tidak mau menempuh prosedural perizinan. Sehingga mengatasnamakan tambang rakyat,” ucapnya.

Baca Juga: Demi Ibu yang Sakit, Pemuda Pedagang Kebab & Es Jelly ini Demo Tunggal di PSM Cicurug 'Ya Allah....'

Dijelaskan Rozak, tidak hanya Kantor Imigrasi yang harus bertanggung jawab dengan kejadian tersebut, tapi juga pemerintah daerah yang dinilai kecolongan dengan keberadaan koperasi tambang rakyat tersebut.

“Karena ini bagian dari konflik agraria, karena pemerintah pusat sedang gencar menjalankan program reforma agraria, sementara di atas lahan perkebunan ada kegiatan tambang,” jelasnya.

Baca Juga: NU dan Muhammadiyah Himbau, Dana Kurban Didonasikan Ke Warga Terdampak Covid-19

Adanya pemberian izin tambang itu, ucap Rozak, akan banyak masyarakat yang harus dikeluarkan dari objek lahan tersebut. Terutama sektor pertanian dan peternakan. "Dampak dari tambang itu sendiri tentu saja kerusakan ekologis sehingga merugikan semua orang,” tandas Rozak.***

Editor: Choiri Kurnianto

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X