KABAR RAKYAT, Sukabumi - Kondisi ibu hamil yang sempat ditolak beberapa rumah sakit saat hendak melahirkan hingga akhirnya di bantu Kapolres Sukabumi AKBP Sumarni dan warga.
Kini, Pipit Herniza Putri (24) warga Kampung Babakan Sundawenang RT 34/14, Desa Sundawenang, Kecamatan Parungkuda, Sukabumi, bisa melahirkan normal di RSUD R. Samsudin SH atau dikenal dengan RS Bunut, Senin (12/7/21).
Sekitar pukul 13.00 Wib. Bayi berjenis kelamin perempuan dari pasangan suami istri Pipit Herniza Putri dan Erik Kurniawan ini diberi nama Shaqueena Presisi Elsanum.
Baca Juga: Pesisir Pantai Palabuhanratu Diamuk Gelombangi 6 Meter Sesuai Prediksi BMKG
Berdasarkan informasi yang diperoleh menyebutkan, semua itu berawal ketika Pipit merasakan sesuatu pada kandunganya sejak Jumat (9/7/21) pagi.
Sehingga melakukan pemeriksaan ke Klinik Altha Medika 2. Dan hasilnya ternyata pembukaan 2. Karena masih lama, maka Pipit disarankan pulang tapi pada Jumat siang, Pipit kembali lagi ke klinik tersebut hingga memilih tetap berada di klinik.
Pada Jumat malam pembukaannya terus bertambah hingga hari Sabtu (10/7/21) pagi bukaannya menjadi 6 dan bertambah lagi ke 7.
Namun dari 7 bukaannya tak kunjung bertambah. Besoknya, Minggu (11/7/21) pukul 11.00 WIB, air ketuban Pipit sudah pecah.
Baca Juga: Murid SMA SMK Ajaran Baru 2020 - 2021 Mulai Ikut MPLS
Artikel Terkait
Ibu Hamil Terima Paket Susu Dari Puskesmas Sambirejo
Situasi Dramatis! Ibu Hamil Penumpang KMP Dharma Rucita Melahirkan Bayi Perempuan
Gubernur Khofifah Berduka Meninggalnya Perawat Tengah Hamil dan Berstatus PDP
'Karena Covid-19' Rumah Sakit di Sukabumi Enggan Melayani Persalinan Ibu Hamil