KABAR RAKYAT, HOTNEWS - Penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang selama 4-6 minggu. Demikian Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan.
Baca Juga: Mobilitas Warga Bisa Dilihat dari Satelit, Berikut Syarat Luhut Agar PPKM Darurat Tak Diperpanjang
Upaya ini, menurutnya, dilakukan sebagai upaya menurunkan laju penularan Covid-19 yang sama sekali belum melandai terlebih munculnya varian delta dari India. Dengan PPKM Darurat, diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.
Menkeu Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7) mengatakan, "PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan."
Baca Juga: YLKI Menolak Vaksinasi Berbayar yang Telah Disetujui Kemenkes
Seiring penerapan PPKM Darurat, Sri Mulyani menyampaikan bahwa diperlukan juga akselerasi vaksinasi Covid-19 untuk mencapai herd immunity pada akhir 2021. Kemudian, kata dia, belanja APBN juga akan terus diperkuat untuk merespon dampak negatif peningkatan kasus Covid-19 terhadap perekonomian Indonesia.
Lebih lanjut Sri Mulyani memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.
Baca Juga: DPR RI Mempertanyakan serta Mendesak Pemerintah Terhadap Kimia Farma yang Menjual Vaksin Covid-19
“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 - 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 - 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021," paparnya.***
Artikel Terkait
Seluruh Botol Vaksin Covid-19 Hangus Terbakar di Gudang Puskesmas Jakarta
MUI Keluarkan Fatwa Pedoman Shalat Jumat Virtual di Masa Pandemi
BMKG: Hari Ini Gempa Berskala Magnitudo M4,1 Melanda Palu Sulawesi Tengah, Namun Tak Potensi Tsunami
Bupati Bangkalan Memutuskan 4 ASN yang Terbukti Selingkuh Disanksi Tegas