• Jumat, 22 September 2023

Di OTT KPK, Bupati Bogor AY Menjadi Tersangka dan Dilakukan Penahanan

- Kamis, 28 April 2022 | 04:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi
Komisi Pemberantasan Korupsi

KABAR RAKYAT - Rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Bogor AY (Ade Yasin). Setelah diperiksa, Penyidik KPK telah menetapkan tersangka dan harus jalani penahanan.

Sebelumnya, Tim OTT KPK mengamankan 12 orang diantaranya Bupati Bogor AY. Hasil pemeriksaan belasan orang, sejumlah orang ikut memakai seragam orange.

Belasasn orang yang terjaring OTT KPK diantaranya beberapa pejabat dan ASN Kabupaten Bogor, serta beberapa pihak dari BPK Perwakilan Jawa Barat.

Dikutip KabarRakyat dari Pikiran-Rakyat, Kamis 228 April 2022, dini hari. Bahwa Ketua DPW PPP Jawa Barat itu ditangkap dalam dugaan kasus suap pengurusan temuan laporan keuangan Pemkab Bogor.

Baca Juga: PT Bumi Suksesindo Selesaikan Perbaikan Jalan Ringinagung, Pesanggaran: Sarana Darat untuk Lebaran

Baca Juga: Sonny T Danaparamita Bagikan Bingkisan Lebaran Untuk Kader dan Pengurus PDI-Perjuangan di Banyuwangi

Penyidik mengamankan sebanyak 12 orang di antaranya Bupati Bogor AY beberapa pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor serta beberapa pihak dari BPK perwakilan Jawa Barat.

Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com, judul: KPK Tahan Bupati Bogor Ade Yasin Usai Terjaring OTT

“Saat ini seluruh pihak masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi secara maraton di Gedung Merah Putih KPK,” ucap Ali Fikri, Plt Jubir KPK, dalam keterangannya, Rabu 27 April 2022.

Baca Juga: Alhamdulillah, Pemkab Bondowoso Masih Mampu Naikkan Insentif Guru Ngaji Menjadi Rp 1,750 juta Walau Defisit

Baca Juga: Industri Fashion Wastra Oerip Indonesia Tembus Pasar Amerika dan Eropa, Khofifah: Kebanggan Jawa Timur

Lebih lanjut, Ali mengatakan dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud juga ditemukan uang dalam pecahan rupiah.

Jumlah uang hingga kini masih dihitung dan dikonfirmasi kembali kepada pihak-pihak yang ditangkap.

“Perkembangan akan kembali disampaikan,” ujarnya.***(Amir Faisol)

Halaman:

Editor: Choiri Kurnianto

Sumber: pikiran-rakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X