KABAR RAKYAT - Korban kriminal, pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman kepada warga, Hj Muslikah (74) asal Kaligung, Desa Kendalrejo, Banyuwangi didatangi anggota Kepolisian, Polsek Tegaldlimo.
Dihadapan anggota Polsek Tegaldlimo, korban Hj Muslikah menceritakan kronologis pelaku tindak pidana pemerasan dan pengancaman pelaku laki-laki tidak dikenal dan ciri-cirinya. Dan berharap Polisi segera menangkapnya, karena korban masih ketakutan dan trauma.
Kapolsek AKP Bambang Suprapto menjelaskan, kejadian tindak pidana pemerasan dan pengancaman melapor kejadian pada 15 April 2022 sekira pkl 14.00 wib. Pelaku ciri-ciri masih muda, bercadar, membawa parang.
Baca Juga: Wabup Bondowoso Irwan Rakor Bersama PT Medco Geothermal Bahas Pengembangan PTLP
Baca Juga: Kementerian Luar Negeri RI Buka Loker Berlatar Pendidikan SMA, D3, S1, S2
"Saat itu, korban di rumah sendirian. Sedangkan suaminya sedang menjalankan sholat Jumat. ia didatangi pelaku di rumahnya dan kabur. Namun korban tidak mengenali pelaku hanya tahu ciri-cirinya. Saat ini sedang diselidiki," ungkapnya.
Adapun ciri-ciri pelaku, kata AKP Bambang Suprapto, seorang laki-laki/ pemuda, kulit kuning, baju kaos panjang warna abu-abu, celana panjang warna gelap, dengan mengunakan cadar dan membawa parang yang ada sarung parangnya.
Dijelaskan Kapolsek, pelaku sempat menodongkan parang yang masih berada didalam sarung parang ke leher korban. Ia mengancam agar memberikan uang, di kamarnya dan terpaksa menyerahkan uang Rp380.000, dan terus menyerahkan harta lainnya.
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Pastikan Pemberian THR dan Gaji 13 bagi ASN,TNI,Polri dan Pensiunan
Artikel Terkait
Tersangka Narkotika di Cluring Banyuwangi ini Juga Kesangkut Pidana Penipuan Penggelapan: Apes
Diduga Melakukan Pemerasan, Polres Bondowoso Tangkap Dua Orang Mengaku Wartawan
AJI Jember Dukung Polres Bondowoso Tindak Tegas Pemerasan Berkedok Wartawan
Kejari Banyuwangi Musnahkan Barang Bukti Dari Ratusan Perkara Pidana Umum
Tolak Invasi Ukraina, 60 Prajurit Tentara Rusia Membangkang: Terancam Sanksi Pidana