KABAR RAKYAT - Lokasi arena sabung ayam di wilayah hukum Polres Banyuwangi di bakar anggota Polri.
Razia kepolisian, Polsek Muncar menyasar arena judi ayam yang dianggap meresahkan warga masyarakat di kecamatan Muncar, Banyuwangi dirapikan petugas.
Meski razia penyakit masyarakat oleh polisi tidak menemukan aktivitas judi sabung ayam di Desa Tembokrejo salah satunya.
Baca Juga: Pencuri Baju Dalaman Wanita di Banyuwangi Bikin Heboh: Diciumi Terangsang Lalu Dibuang
Arena sabung ayam ditemukan benda-benda untuk judi di TKP, sebagian di bakar sebagian jadi bukti diamankan dalam razia digelar pada hari, Minggu, 6 Maret 2022.
Penggerebekan oleh anggota Reskrim Polsek Muncar dilaksanakan, banyak pengaduan dan keluhan masyarakat. Aktivitas judi itu dikhawatirkan mempengaruhi warga dan pemuda Tembokrejo.
Dikonfirmasi terkait razia judi ayam itu, dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Muncar, Iptu Putu Wardana dihubungi via ponsel awak media KabarRakyat.id.
Baca Juga: Cerita Jurnalis Peliputan Perang Rusia-Ukraina: Keprihatinan Kejahatan Perang
"Semua para pelaku judi sabung ayam, kabur dari lokasi kejadian di Gumuk Jati masuk Dusun Curahkrakal, Desa Tembokrejo," ungkap Kanit Reskrim Polsek Muncar.
Artikel Terkait
Bikin Resah Masyarakat, Judi Sabung Ayam Wonorejo Songgon di Gerebek
Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Milik Negara Digrebek Aparat
Seorang Mania Sabung Ayam Cluring Terjaring Polisi di Arena Judi Gambiran
Fasilitas Perjudian Sabung Ayam Dilahan Perhutani Dibakar Petugas
Polisi Amankan Barang Bukti Para Mania 'Judi Sabung Ayam' di Cluring