Berdasarkan hasil pemeriksaan, AKBP Andi menyebutkan alasan pelaku membunuh istrinya.
"Motif awal berdasarkan pengakuan dari pelaku, tersangka menghabisi nyawa istrinya lantaran sakit hati," pungkasnya.
Baca Juga: Ramalan Cinta Zodiak Scorpio, Aquarius, Capricorn dan Pisces Hari Ini 14 Januari 2022
Tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Jo Pasal 338 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 20 tahun.***
Artikel Terkait
Deden Buronan Kriminal Pembunuhan Kabur ke Gunung Salak Bogor
Buron Polisi Kasus Pembunuhan Tertangkap di Pasar Kiaracondong Bandung
Viral Seorang Ibu Rumah Tangga Dituntut 1 Tahun Penjara, Gara-Gara Marahi Suami Sering Pulang Mabuk
Pedangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Beserta sang Suami, Ini Kronologinya
Gegara Diusir Dari Rumah Dinas, Suami Cekik Istri Hingga Tewas