KABAR RAKYAT - Kasus pembunuhan istri seorang bidan di Situbondo, penyidik menjerat pasal berlapis karena motifnya sakit hati karena diduga diusir dari rumah dinas bidan.
Kini, Satreskrim Polres Situbondo resmi menetapkan tersangka, suami korban juga istri seorang bidan bertugas di Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, usai gelar perkara, Jumat (14/1/2022).
Kapolres Situbondo, AKBP Andi Sinjaya, mengatakan, tersangka suami seorang bidan telah diperiksa. Hasil gelar perkara jajaran Satreskrim Polres Situbondo menghasilkan keputusan itu.
Baca Juga: Kebakaran Rumah di Giri, Kabid Damkar Banyuwangi:Dipicu Lilin saat Listrik Padam
"Petugas penyidik telah melakukan proses penyeledikan serta gelar perkara. Berdasarkan hasil yang diperoleh, pelaku Agus AP resmi menjadi tersangka atas tindakan penghilangan nyawa seseorang, di rumah dinas Polindes Desa Ketah, Kecamatan Suboh," ucapnya.
Pengembangan kasus lebih lanjut, AKBP Andi mengaku, menunggu hasil otopsi dari rumah sakit.
Sedangkan motif lain yang dijadikan dasar pembunuhan oleh pelaku, penyidik mengumpulkan alat bukti lain.
Baca Juga: BRI LIGA 1: Persebaya vs PSM Malam Ini, Bajul Ijo Ingin Balas Kekalahan di Putaran Pertama
"Setelah melancarkan aksinya, pelaku mendatangi Polsek Besuki untuk menyerahkan diri, sehingga pelaku di amankan dan di bawa pada polres Situbondo. Lebih lanjut, setelah penyidik melakukan pemeriksaan, pelaku mengakui dan memberikan keterangan kepada petugas," jelasnya.
Artikel Terkait
Deden Buronan Kriminal Pembunuhan Kabur ke Gunung Salak Bogor
Buron Polisi Kasus Pembunuhan Tertangkap di Pasar Kiaracondong Bandung
Viral Seorang Ibu Rumah Tangga Dituntut 1 Tahun Penjara, Gara-Gara Marahi Suami Sering Pulang Mabuk
Pedangdut Velline Chu 'Ratu Begal' Ditangkap Polisi Kasus Narkoba Beserta sang Suami, Ini Kronologinya
Gegara Diusir Dari Rumah Dinas, Suami Cekik Istri Hingga Tewas