KABAR RAKYAT, DEPOK - Gara-gara terlilit hutang seorang wanita berinisial DD di Depok Jawa Barat nekat menggelapkan 40 unit mobil rental.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Kabarrakyat.id menyebutkan, dalam menjalankan aksinya, perempuan DD melakukan aksinya dibantu empat orang anak buahnya yaitu Na, Ne, A dan B (mertua A).
Kini kelimanya sudah ditetapkan sebagai tersangka. DD dan komplotannya sudah melakukan aksi penggelapan selama dua bulan terakhir. Total sudah ada 40 unit mobil yang mereka gondol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, kelima pelaku berhasil diamankan.
Baca Juga: Lindungi Tenaga Pendidik Keagamaan,Pemprov Jabar Dan BPJS Ketenagakerjaan Bukukan Rekor MURI
“Ada lima tersangka, satu wanita (DD) yang merupakan otaknya, dan mengkoordinir empat pelaku lainnya,” ujar Yusri, kepada wartawan.
Dia mengatakan, modus yang dilancarkan pelaku dengan menyewa mobil dari sebuah rental penyewaan atau milik pribadi, dengan alasan untuk keperluan bisnis.
Kemudian, ucap Yusri, mobil dibawa lari oleh pelaku dan dijual dengan harga yang miring.
“Modus mereka menyewa mobil dari rental mobil atau milik pribadi, kemudian mobil dijual pada orang lain,” katanya.
Artikel Terkait
Berkas Perkara P21 Tersangka Penipuan dan Penggelapan Ratusan Juta Belum Diserahkan Ke JPU
Kepolisian Way Kanan Tangkap Dua Pelaku Penggelapan HP
Polsek Plosoklaten Borgol Penipu dan Penggelapan Hewan Sapi Milik Purn. Polisi
Polsek Pakuan Ratu Tangkap Jaringan Penipuan dan Penggelapan
Elemen Masyarakat JPKP Banyuwangi Dorong Polisi Usut Tuntas Penggelapan Bongkara Besi Reklame 'Puan'