KABAR RAKYAT, NEWS - Dalam Rapat Paripurna Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Panjang Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jember Tahun 2021-2026 ke Tiga yang lakukan telekonferensi.
Bupati sepakat atas rekomendasi untuk mengevaluasi dan menata kembali birokasi berdasarkan integritas, kompetensi, dan loyalitas para Aparatur Sipil Negara, tegasnya dalam Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jember dan di buka pada pukul 13.53 WIB, Rabu 1 September 2021 itu.
Katanya di gedung DPRD Jember itu, Ia dengan wakilnya sepakat untuk mengambil sistem meritokrasi dalam penataan birokrasi.
Baca Juga: Peringati HUT RI ke-76 Forum Anak Jember Gelar Lomba Cipta Puisi, Berikut Nama-Nama Sang Juara
"Saya bersama wakil bupati berkeyakinan bahwa perlu mengedepankan sistem meritokrasi untuk penataan birokrasi pemerintah", jawab dalam rapat yang diikuti Anggota dewan secara virtual sebanyak 28 dan yang hadir langsung sebanyak 8 orang sehingga total 36 dari 50 Anggota Dewan itu.
Ia bersungguh-sungguh untuk mewujudkan birokrasi yang memiliki kinerja pelayanan publik yang mumpuni.
"Yaitu birokrasi yang mampu membuat desain program yang lebih tepat sasaran dan memberikan hasil yang optimal".
Baca Juga: Pernah Viral, Kini Wisata Alam Hutan Damaran Burno 'Meredup' Sepi, Begini Harapan Perhutani
Adapun langkah pertamanya adalah meminta DKP SDM untuk menginventarisasi seluruh data dan kompetensi ASN.
Artikel Terkait
DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Virtual Atas Diajukannya Empat Raperda Usulan Eksekutif
DPRD Banyuwangi Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden Dalam Rangka HUT ke 76 RI
Hak Interpelasi Soal Tapal Batas Kawah Ijen Kandas di Paripurna Internal DPRD Banyuwangi
DPRD Banyuwangi Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun 2021