KABAR RAKYAT - Pemerintah Thailand akhirnya resmi menjalin kesepatakan hak siar Piala Dunia 2022 pada Kamis, 17 November 2022 malam waktu Bangkok.
Pemerintah Thailand melalui Otoritas Olahraga Thailand (SAT) resmi menjalin kesepakatan hak siar Piala Dunia 2022 setelah melalui serangkaian proses negosiasi yang alot.
Dilansir Kabar Rakyat dari Bangkok Post, Pemerintah Thailand menjalin kesepakatan hak siar Piala Dunia 2022 dengan FIFA melalui distributornya, Infront dengan harga mencapai 1,2 juta baht atau setara dengan Rp517 miliar.
Baca Juga: Cara Membeli Paket Piala Dunia 2022 di Vidio Melalui IndiHome Beserta Syarat dan Ketentuan
Sejak 2012, Pemerintah Thailand menetapkan regulasi 'must have' terhadap sejumlah major sports event khususnya apabila melibatkan wakil negaranya.
Piala Dunia 2022 termasuk salah satu major sports event yang masuk dalam kategori 'must have'.
Kebijakan tersebut diberlakukan Pemerintah Thailand sebagai salah satu bentuk komitmen negara terhadap pengembangan dan peningkatan prestasi olahraga.
Selain itu, Pemerintah Thailand juga memastikan agar masyarakat dapat mengakses berbagai major sports event secara gratis sekaligus mencegah upaya monopoli dari pihak swasta tertentu (khususnya operator TV berbayar).
Akan tetapi, dalam perjalanannya regulasi 'must have' menyebabkan negosiasi dua edisi Piala Dunia terakhir menjadi alot.
Artikel Terkait
FIFA Tolak Permintaan Diskon Harga Hak Siar Piala Dunia 2022 di Thailand, Warga Terancam Tak Bisa Menonton
Buntut Polemik Hak Siar Piala Dunia 2022, Pemerintah Thailand Akan Kaji Ulang Regulasi 'Must Have'
Pemerintah Thailand Pertimbangkan Cari Utang Demi Peroleh Hak Siar Piala Dunia 2022
Polemik Hak Siar Piala Dunia 2022 di Thailand Belum Usai, Tuai Perbincangan Netizen Setempat