KABAR RAKYAT - Bulan Maret 2022 menjadi hari penting dalam kehidupan mantan politisi, Angelina Sondakh. Pasalnya, bulan ini, kebebasan usai menjalani hukuman di Lapas perempuan segera terwujud.
Info kebebasan Angelina Sondakh dibenarkan lembaga resmi pemerintah RI. Yang menaungi seluruh lembaga pemasyarakat tempat warga binaan karena terlibat masalah hukum.
Dikutip KabarRakyat.id, Rabu, 2 Maret 2022, dari Pikiran-Rakyat.com melansir dari Antara, bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenhumkam) berkata Angelina Sondakh akan keluar dari Lapas Perempuan Jakarta pada 3 Maret 2022.
Kabag Humas dan Protokol Ditjenpas Kemenkumham, Rika Aprianti mengatakan Angelina Sondakh akan menjalankan program cuti menjelang bebas selama tiga bulan.
"Tanggal 3 Maret 2022 Angelina Sondakh akan dikeluarkan dari Lapas Perempuan Jakarta untuk menjalankan program cuti menjelang bebas," katanya.
Berita ini telah tayang di Pikiran-Rakyat.com, berjudul: Ditjenpas Kemenkumham Pastikan Angelina Sondakh Bebas Besok
Angelina Sondakh juga dijadwalkan akan menjalani bimbing di Balai Pemasyarakatan Jakarta Selatan selama tiga bulan.
"Angelina Sondakh telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif untuk diberikan cuti menjelang bebas," ujar Rika Arianti dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam laman Antara.
Artikel Terkait
Benarkah Artis Jung Ho-Yeon Jalin Hubungan dengan Aktor Korea Selatan? Begini Faktanya
Ramai Artis Hujat Baim Wong, Dedi Mulyadi Malah Bilang Begini
Viral, Wajah Abang Penjual Cilok Ini Mirip Artis Al Ghazali, Netizen: Bikin Perasaan Meleleh
Jelang Natal 2021, Lapas Bondowoso Ajukan Remisi Satu Narapidana
Antisipasi Penyebaran Omicron, Warga Binaan Lapas di Bondowoso Terima Vaksinasi Covid19