KABAR RAKYAT, SELEB - Artis Nirina Zubir sedang dirundung masalah, dia dan keluarga besar mengalami kasus penggelapan terhadap harta mendiang orang tuanya yang diduga pelakunya mantan ART ibu.
Nirina Zubir mengungkapkan bahwa ibunya, Cut Indria Martini, menjadi korban mafia tanah dengan total kerugian mencapai Rp 17 miliar.
Hal tersebut diduga karena ibundanya mengira kehilangan surat-surat berharga atau sertifikat tanah miliknya.
Baca Juga: Hasil Liga 3 Jatim: Persewangi Resmi Lolos 32 Besar Setelah Menang Telak Atas Persibo Muda Bondowoso
Seperti dilansir dari akun Youtube @KapanLagiDotCom, pada Rabu, 17 November 2021, oleh Kabar Rakyat, Kamis, 18 November 2021.
Penggelapan tanah dan bangunan tersebut diduga dilakukan oleh mantan asisten rumah tangga (ART) yang bertugas mengasuh orang tua Nirina Zubir, yaitu RK yang sudah bekerja sejak 2009.
"Jadi awal mulanya ibu saya ini merasa bahwa dikira suratnya itu hilang, surat-surat tanahnya. Sehingga, dia minta tolonglah sama ART-nya yang memang sudah bekerja dari tahun 2009 untuk dibantukan diurus suratnya," ungkap Nirina Zubir saat konferensi pers, Rabu, 17 November 2021.
Nirina menduga kuat bahwa aksi kejahatan tersebut memang telah direncanakan oleh RK bersama keluarganya.
Artikel Terkait
Polisi dan Badan Pertanahan Bentuk Tim Anti Mafia Tanah
Gara-Gara Mafia Tanah, Seorang Adik Gugat Kakak di Pengadilan sampai Mahkamah Agung
BPN Banyuwangi Tuntaskan 64.352 Sertifikat Tanah Dalam Program PTSL Tahun 2021
Tanah Longsor di Sukabumi Sebabkan 1 Orang Meninggal dan 3 Orang Luka-Luka
Pengadaan Tanah di Kawasan Ekonomi Khusus, Begini Proses Pembangunan Sirkuit Mandalika