KABAR RAKYAT – Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) memulai era baru dalam perdagangan fisik emas digital di bursa berjangka.
Kini investasi emas tidak terbatas pada kepemilikan fisik, tetapi juga dapat bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital.
Meski dilakukan secara digital, fisik emasnya ada di lembaga penjaminan. Kemendag menjamin perdagangan fisik emas digital ini mudah, aman dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dahulu investasi emas hanya terbatas pada kepemilikan fisik, kini setiap orang bisa bertransaksi secara daring melalui perdagangan fisik emas digital.
Baca Juga: Mayat Hanyut di Sasak Bomo Bikin Heboh
Selain itu, investasi fisik emas digital diharapkan dapat diterima dan dijadikan alternatif investasi oleh berbagai lapisan masyarakat termasuk investor milenial.
"Melalui perdagangan fisik emas digital ini, Bappebti berkomitmen menciptakan sarana berinvestasi yang mudah, aman, dan terjangkau bagi masyarakat serta memfasilitasi pertumbuhan dan perkembangan industri perdagangan fisik emas digital melalui bursa berjangka,” kata Plt Kepala Bappebti Indrasari Wisnu Wardhana.
Menurut Wisnu, Bappebti telah memberikan persetujuan kepada PT Indonesia Logam Pratama (merek dagang Treasury) dan PT Sehati Indonesia Sejahtera (Sakumas) sebagai pedagang fisik emas digital.
Dengan terbitnya persetujuan tersebut, masyarakat sudah dapat membeli langsung emas digital ke pedagang fisik emas digital yang telah mendapat persetujuan dari Bappebti.
Artikel Terkait
Emil Berharap Jawa Timur Membangun Kawasan Ekonomi Khusus untuk Kejar Investasi
Kabar Investasi Hari Ini, RPH Unggas 'Charoen Pokphand' Segera Produksi di Bondowoso
Investasi Emas Semakin Meningkat, Berikut Ini Alasan Pentingnya Untuk Diketahui
Daftar Lengkap Penerima Anugerah Layanan Investasi 2021 oleh Kementerian BKPM, Provinsi Jawa Tengah Terbaik
Presiden Jokowi Anugerahi Jawa Tengah Sebagai Provinsi Terbaik dalam Pelayanan Investasi Tahun 2021