• Kamis, 21 September 2023

Bawa UMKM Naik Kelas, Bupati Ipuk Targetkan Penerbitan Ribuan PIRT

- Kamis, 11 November 2021 | 18:52 WIB
Bupati Ipuk saat membuka penyuluhan keamanan pangan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan/banyuwangikab.go.id
Bupati Ipuk saat membuka penyuluhan keamanan pangan di Pendopo Sabha Swagata Blambangan/banyuwangikab.go.id

KABAR RAKYAT,Banyuwangi - Pemkab Banyuwangi terus memfasilitasi penerbitan sertitikat izin Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) bagi para pelaku usaha mikro.

Sebanyak 650 pelaku UMKM olahan pangan telah memanfaatkan program tersebut dan kini terus berlanjut. Tahun depan ditargetkan ribuan UMKM mendapatkannya.

Sertifikat PIRT diterbitkan sebagai penanda bahwa pangan hasil produksi UMKM telah memenuhi persyaratan dan standar keamanan yang telah ditentukan oleh Dinas Kesehatan.

“Higienitas dan kesehatan menjadi hal yang utama di masa pandemi covid-19. Inilah yang harus diperhatikan oleh semua sektor usaha, terlebih sektor olahan pangan agar produknya bisa diterima public, “

Salah satu syaratnya ya produknya harus mengantongi standar keamanan sehat dan higienis untuk dikonsumsi,” kata kata Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani saat membuka Penyuluhan Keamanan Pangan (PKP) di Pendopo, Rabu (10/11) seperti dilansir Kabar Rakyat dari banyuwangikab.go.id,Kamis 11 Nopember 2021.

Baca Juga: Dibuka Bupati Ipuk,Banyuwangi Geber Festival Bedah Rumah Sasar 327 RTLH

Penyuluhan Keamanan Pangan merupakan syarat awal pengajuan izin PIRT. Pemkab telah menggelar PKP dalam beberapa gelombang yang diikuti ratusan UMKM.

Ipuk menyebut, saat ini pemkab terus mempercepat pemberian sertifikat PIRT bagi para pelaku UMKM. Ini adalah bagian dari skema pemulihan ekonomi di masa pandemi.

“Dengan izin PIRT, produk usaha rakyat akan semakin dipercaya oleh konsumen. Harapannya tentu saja produk pangannya makin laris, para pelaku UMKM semakin sejahtera. Tahun depan, kita targetkan mendampingi sampai terbit PIRT untuk lebih dari 1.000 UMKM,” kata Ipuk.

Salah satu peserta, Lukman Hadi, yang merupaka pengusaha selai stroberi, mengaku senang adanya fasilitasi izin PIRT dari pemkab.

Baca Juga: Awali Masa Tanam,Petani Banyuwangi Gelar Tasyakuran Bubak Sawah Di Daerah Irigasi Baru

Selama ini, dia mengaku belum berani memasarkan produknya secara luas karena belum memiliki izin PIRT. Dia masih menjual selai stroberinya kepada relasi dan keluarga.

“Sekarang belum berani jualan online karena belum ada PIRT. Semoga dibantu pemkab ini pengurusan PIRT nya lancar biar pasarnya lebih luas, bisa masok kota lain” ujar Lukman.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Koperasi Unsaha Mikro dan Perdagangan Banyuwangi Nanin Oktaviantie menjelaskan, animo warga yang mengurus izin PIRT sangat bagus. Dari yang target awal yang 500 pelaku usaha, kini mencapai 650 orang.

Halaman:

Editor: Hariyadi

Sumber: banyuwangikab.go.id

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X